berita

Lelaki Kurir Ini Beredaksi Jijik Setelah Tersenggol Bendera Pelangi LGBTQ

Jumat, 24 Juli 2026 | 06:29 WIB
Lelaki kurir ini bereaksi jijik setelah tubuhnya tersenggol bendera pelangi LGBTQ.

Menurut laporan kantor berita AFP, mereka akan menjalani hukuman penjara dua sampai tujuh tahun.

Media Rusia mengidentifikasi mereka ialah Vyacheslav Khasanov (37 tahun), yang menerima hukuman tujuh tahun penjara, Alexander Klimov (23 tahun) dijatuhi hukuman dua tahun tiga bulan penjara, dan Diana Kamilyanova (30 tahun) dihukum enam tahun tiga bulan penjara.

Rusia telah melabeli komunitas LGBTQ sebagai kelompok ekstremis.

Pada tahun 2023, Mahkamah Agung Rusia melarang gerakan LGBTQ internasional, dengan memasukkan mereka sebagai organisasi ekstremis.

Baca Juga: Adhyaksa FC Diperkuat Pemain Berdarah Jepang Kenji Nishioka

Pengadilan di beberapa kota di Rusia telah menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku dan pengikut komunitas LGBTQ.

Selama bertahun-tahun, Rusia telah membuat undang-undang yang menekan komunitas LGBTQ.

Presiden Vladimir Putin menilai, LGBTQ bertentangan dengan “nilai-nilai tradisional” Rusia.

Ia pun memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberangus film, buku, seni, dan budaya yang berkait LGBTQ.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:08 WIB

Iran Menyerang Perusahaan Amazon di Bahrain

Rabu, 22 Juli 2026 | 05:41 WIB