Ia menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi para legislator.
“Setidaknya ada delapan kantor DPRD yang dirusak massa. Itu menunjukkan bukan sekadar kritik, tapi kejengkelan yang mendalam,” ucap Ray.
Ia menambahkan, meskipun pemicu utama terjadi di DPR tingkat nasional, dampaknya merembet ke daerah karena masyarakat memandang perilaku anggota dewan sebagai satu kesatuan.
“Yang disorot masyarakat itu kelakuan wakil rakyat secara umum. Jadi daerah ikut kena imbasnya,” jelasnya.
Ray menilai, dalam kondisi kepercayaan publik yang rapuh, langkah yang seharusnya diambil oleh anggota dewan adalah
memperbaiki hubungan dengan rakyat, bukan justru mengambil alih hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
“Alih-alih mengambil hati rakyat, yang terjadi justru ingin mengambil hak rakyat. Hak paling mendasar dalam demokrasi, yaitu memilih pemimpin,” tegas Ray.
DPR RI Klaim Belum Ada Pembahasan Resmi
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi
mengenai Pilkada melalui DPRD dalam agenda Revisi Undang-Undang Pemilu pada masa sidang tahun ini.
Meski demikian, wacana tersebut terus bergulir dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat sipil.
Sejumlah pengamat menilai, diskursus ini perlu dibuka secara transparan dengan melibatkan publik agar arah demokrasi lokal tidak berjalan mundur.
Ray Rangkuti menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal legitimasi dan kepercayaan.
“Kalau kepercayaan publik runtuh, sehebat apa pun sistem yang dibuat, hasilnya tetap akan bermasalah,” pungkasnya. *****