“Kami sampaikan ini ke Bapak sebagai RI 2 agar dapat menyelesaikan semua bersama menteri yang terkait,” ujarnya.
Ia juga menyinggung masih diberikannya izin pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, dan sektor ekstraktif lainnya di Kalimantan Selatan, yang menurutnya berkontribusi pada kerusakan lingkungan.
“Karena hari ini Bapak lihat sendiri, pemerintah Kalimantan Selatan masih memberikan izin tambang batu bara, kelapa sawit, dan lain-lain,” imbuhnya.
Tata Ruang dan Minimnya Sumur Resapan Banjir
Selain persoalan pertambangan, mahasiswa lainnya turut mengangkat masalah tata ruang wilayah yang dinilai belum berpihak pada mitigasi bencana, khususnya banjir yang kerap melanda Kalimantan Selatan hampir setiap tahun.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya pembangunan sumur resapan banjir. Sumur resapan sendiri merupakan konstruksi lubang buatan
di dalam tanah yang berfungsi menampung air hujan agar meresap secara perlahan ke dalam tanah, sehingga dapat mengurangi limpasan air di permukaan.
“Kita tidak punya sumur resapan, semua warga resah,” tutur mahasiswa tersebut.
Menurutnya, ketiadaan infrastruktur resapan air membuat banjir seolah menjadi peristiwa rutin yang diterima masyarakat sebagai hal biasa.
“Kita memerlukannya, karena setiap tahun banjir ini seolah jadi rutinitas tahunan dan dianggap biasa-biasa saja,” lanjutnya.
Mahasiswa menilai, persoalan banjir di Kalsel bukan semata faktor alam, melainkan juga akibat kebijakan tata ruang dan pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan.
Tak Minta Bansos, Desak Solusi Konkret
Dalam dialog tersebut, para mahasiswa menegaskan bahwa warga terdampak banjir tidak semata membutuhkan bantuan sosial (bansos) jangka pendek.
Mereka justru menginginkan solusi konkret dan berkelanjutan agar persoalan banjir dan kerusakan lingkungan tidak terus berulang.
“Kita tidak berharap bansos dan lain sebagainya,” tegas salah satu mahasiswa.