berita

Wacana Pemutihan BPJS Kesehatan: Antara Harapan Rakyat Kecil dan Risiko Keuangan Negara

Kamis, 9 Oktober 2025 | 23:47 WIB
Rencana pemutihan tunggakan membuka harapan bagi peserta nonaktif - WartaPesona.com (Dok RSUD Sawahlunto)

 

WartaPesona.com - Wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat dan langsung menjadi perbincangan publik.

Bagi sebagian masyarakat, terutama peserta mandiri kelas bawah, kebijakan ini bagaikan angin segar di tengah kesulitan ekonomi.

Namun di sisi lain, para ekonom dan pengamat kebijakan publik menilai langkah tersebut tidak bisa diambil secara emosional, karena berpotensi menimbulkan risiko keuangan baru bagi negara.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menegaskan bahwa pemutihan hanya bisa dilakukan bila ada dasar hukum yang kuat.

Tanpa regulasi resmi, BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menghapus tunggakan iuran peserta.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu diputihkan, maka kami tentu akan menjalankannya,” ujar Abdul Kadir di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Dari Himbara ke BPD: Taruhan Rp200 Triliun Pemerintah Demi Ekonomi Daerah, Berani Tapi Berisiko?

Antara Kepedulian dan Kewajiban

Abdul Kadir menekankan bahwa fokus utama BPJS bukan hanya mengelola keuangan, melainkan memastikan seluruh masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa masalah utama justru terletak pada kemampuan ekonomi peserta.
Banyak warga yang menunggak bukan karena enggan membayar, tetapi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar.

“Banyak masyarakat penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang penting memperbaiki kondisi ekonomi mereka dulu,” jelasnya.

Meski begitu, Abdul menegaskan pentingnya keseimbangan antara rasa keadilan sosial dan tanggung jawab peserta.

Jika semua tunggakan diputihkan tanpa mekanisme yang jelas, dikhawatirkan akan muncul moral hazard — peserta menjadi kurang disiplin membayar iuran di masa depan.

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Nasional

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menjadi tokoh utama di balik dorongan kebijakan ini.

Ia menegaskan, pemerintah sedang menyusun langkah konkret untuk menghapus seluruh tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Nasib Berbalik: Setelah Indonesia Kalah, Shin Tae Yong Justru Dipecat Klub Korea!

Halaman:

Tags

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB