Kenaikan gaji ASN yang diatur dalam Perpres 79/2025 masih bersifat rencana dan membutuhkan pembahasan teknis lanjutan. Namun, kepastian ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus menegakkan prinsip penghargaan berbasis kinerja.
Tips Keuangan untuk ASN
Gaji sebaiknya dikelola dengan bijak, antara lain:
- Tabungan & Dana Darurat: sisihkan minimal 10–20% untuk kebutuhan tak terduga.
- Investasi Aman: pilih instrumen rendah risiko seperti deposito, emas, atau reksa dana pasar uang.
- Asuransi: pastikan ada perlindungan kesehatan dan pendidikan anak.
- Hindari Utang Konsumtif: prioritaskan kebutuhan pokok, bukan gaya hidup.***(SA)