berita

Kemlu tegaskan KBRI hanya fasilitasi kunjungan resmi. Maman klarifikasi soal surat istri ke Eropa, sebut pakai dana pribadi, bukan APBN.

Senin, 7 Juli 2025 | 09:07 WIB
Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers usai bertemu dengan perwakilan KPK di Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

WartaPesona.com - Jakarta — Isu mengenai keberangkatan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke beberapa negara di Eropa menuai perhatian publik setelah beredarnya surat permohonan fasilitas yang mengatasnamakan Kementerian UMKM.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat (Roy), menyampaikan klarifikasi tegas mengenai batas tanggung jawab perwakilan Indonesia di luar negeri.

Roy menyebut, KBRI dan KJRI hanya berkewenangan memfasilitasi kunjungan yang bersifat kedinasan dan kenegaraan. "Tugas utama kami adalah menjalankan hubungan diplomatik dan memperjuangkan kepentingan negara," tegas Roy, Minggu (6/7/2025).

Ia menambahkan, bentuk bantuan yang diberikan oleh perwakilan RI di luar negeri akan disesuaikan dengan kepentingan kedinasan dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dari Fragmentasi ke Kolaborasi: Teguh Anantawikrama Dukung Transformasi Indonesia Era Prabowo

Klarifikasi ini merespons surat permohonan dari Kementerian UMKM yang meminta bantuan pendampingan untuk Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, dalam rangkaian perjalanan ke enam negara Eropa dan Turki selama 30 Juni–14 Juli 2025.

Surat tersebut menyebut kegiatan “misi budaya” dan mencantumkan permohonan fasilitasi kepada KBRI di negara-negara tujuan seperti Istanbul, Brussels, Paris, hingga Milan.

Menanggapi viralnya surat tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memilih datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/7) untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: UMKM Dipermudah: Menteri Maman Ungkap Lompatan Perizinan Awal 2025

“Keberangkatan Ibu Agustina dilakukan dalam rangka mendampingi anak kami dalam kompetisi budaya internasional. Semua biaya ditanggung pribadi,” kata Maman.

Ia menegaskan tidak ada sepeser pun dana APBN atau fasilitas KBRI yang digunakan, serta menyatakan tidak mengetahui isi atau pembuatan surat tersebut.

“Saya tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait surat itu,” tegas Maman.

Baca Juga: Transparansi di Tengah Polemik, Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Soal Perjalanan Istri ke Eropa

Langkah Maman datang ke KPK, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik dalam menjaga nama baik keluarga dan integritas jabatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB