Baca Juga: Keajaiban Budaya dan Spiritualitas: Eksplorasi Keunikan Masjid Istiqlal
Pasal 19 angka 2 dalam beleid tersebut menegaskan, "Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis."
Langkah revolusioner ini diharapkan akan membuka pintu untuk pendekatan yang lebih beragam dalam mengevaluasi kompetensi dan kualifikasi lulusan pendidikan tinggi, sambil tetap mempertahankan standar kualitas yang tinggi dalam dunia pendidikan.***
Artikel Terkait
Kehadiran Bersama Prabowo-Erick dalam Perayaan HUT ke-25 PAN
Perang Mega Bintang Kerapan Sapi Piala Panglima TNI 2023 digelar 2-3 September di Bangkalan Jawa Timur
Sandiaga Uno: ADWI 2023 Membangun Desa Wisata dengan Tekad Kuat untuk Konsistensi Masyarakat
Diikuti 96 ekor sapi, ada doorprize sepeda motor bagi penonton Lomba Kerapan Sapi Piala Panglima TNI 2023
Sandiaga Uno: Harmoni Legendaris Rhoma Irama, Dipha Barus, dan Dewa Budjana Berkolaborasi dalam Proyek Epik
Sandiaga Uno luncurkan program Modal Berkah di Masjid Jogokaryan, bantu UMKM hadapi tingginya harga bahan baku
Langkah Awal JakPro: Pembongkaran Rumput Stadion JIS Mengikuti Panduan FIFA
Rutinitas Perawatan Kulit Dasar untuk Wanita: Kulit Sehat dan Bersinar
Pembangunan IKN Baru di Kalimantan Timur terus berjalan, 47 Tower Rusun bagi ASN mulai dibangun
Menikmati Akhir Pekan Seru di Jakarta: 4 Tempat Rekomendasi untuk Jalan-jalan