1. Formasi Pusat
- CPNS dosen: 15.858
- PPPK dosen: 6.472
- PPPK tenaga guru: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205
- Tenaga teknis lain: 18.595
2. Formasi Daerah
- PPPK guru: 580.202
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lain: 35.000
- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
- Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Meskipun persyaratan resmi untuk pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan, kita dapat mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Beberapa persyaratan umum yang kemungkinan akan berlaku meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh instansi pendidikan terkait
Melampirkan fotokopi KTP dan akta kelahiran
Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Persyaratan Khusus dan Proses Seleksi
Beberapa instansi atau kementerian mungkin akan menetapkan persyaratan khusus berdasarkan posisi dan jabatan yang dibuka.
Baca Juga: Gempa Terkini Berkekuatan M 4,8 Mengguncang Wilayah Trenggalek, Simak Informasinya
Informasi ini akan disediakan oleh instansi terkait dan perlu diperhatikan oleh calon pelamar. Proses seleksi CPNS 2023 akan meliputi serangkaian tahapan, termasuk tes tertulis, tes kompetensi, wawancara, dan sebagainya.
Dalam konteks pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang, telah menjelaskan bahwa penerimaan CPNS tahun 2023 untuk posisi sipir lapas (lulusan SMA) belum dibuka.
Informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham akan diumumkan melalui situs resmi cpns.kemenkumham.go.id dan media sosial resmi Kemenkumham.
Meskipun demikian, informasi ini menjadi sinyal bagi calon pelamar untuk mulai mempersiapkan diri dengan merinci persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses bagi mereka yang ingin bergabung dengan ASN melalui seleksi CPNS 2023.***
Artikel Terkait
Sandiaga Uno : Amanah Tak Pernah Salah Memilih Pundak: Pelantikan Pejabat Fungsional dan CPNS di Kemenparekraf
Siap-siap pendaftaran CASN CPNS 2023 mulai September, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan jadi prioritas