Siap-siap pendaftaran CASN CPNS 2023 mulai September, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan jadi prioritas

photo author
Tim WartaPesona 4, Warta Pesona
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 10:19 WIB
Pendaftaran CASN CPNS 2023 dimulai bulan September, pemerintah prioritaskan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan.  (Instagram @bkngoidofficial)
Pendaftaran CASN CPNS 2023 dimulai bulan September, pemerintah prioritaskan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan. (Instagram @bkngoidofficial)

WartaPesona.com - Pemerintah akan kembali membuka lowongan CASN dan CPNS 2023 untuk memenuhi kebutuhan ASN dan PNS di sejumlah posisi.

Namun, pada pendaftaran CASN dan CPNS 2023 ini pemerintah akan memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan.

Adapun jumlah alokasi CPNS 2023 sebesar 28.903, dan alokasi CASN sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, mengatakan pengadaan ASN 2023 disesuaikan dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan pelaksana atau administrasi.

Baca Juga: Tak hanya menyenangkan, mendengarkan musik juga bermanfaat besar untuk kesehatan

Dia menjelaskan, kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sedangkan, kelompok jabatan pelaksana atau administrasi, disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dan menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Haryomo menegaskan, bahwa kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan atau guru, dan tenaga kesehatan.

Sedangkan, kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Lebih lanjut, Haryomo menjelaskan terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini. Bahwa, Panselnas melalui BKN sudah melakukan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi 2022.

Baca Juga: Melihat keindahan Pantai Kkotji di Korea, ada mitos Batu Kakek Nenek yang bercerita tentang kesetiaan  

Adapun rata-rata kelulusan untuk PPPK Guru mencapai 78,5 persen, dan Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen.

Haryomo menyebutkan sebelum ada kebijakan reformulasi, persentase kelulusan sebesar 44 persen.

Namun, dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB, pihaknya memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X