WartaPesona.com-Lebaran atau Idul Fitri adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia. Hari raya yang penuh makna ini selalu diisi dengan kebersamaan keluarga dan sanak saudara.
Selain itu, tradisi memberikan uang atau yang disebut "THR" kepada anak-anak dan orang yang lebih muda dalam keluarga juga menjadi bagian penting dari perayaan ini.
Namun, untuk memenuhi kebutuhan tunai selama liburan, anda harus memperhatikan aturan penukaran uang lebaran.
Baca Juga: Tupperware Terancam Bangkrut, Apa Penyebabnya?
Di Indonesia, Bank Indonesia memberikan aturan resmi untuk penukaran uang lebaran. Berikut adalah panduan lengkap tentang aturan penukaran uang lebaran yang perlu anda ketahui:
Batas maksimum penukaran uang lebaran
Bank Indonesia menetapkan batas maksimum penukaran uang lebaran sebesar Rp 20 juta per transaksi.
Namun, beberapa bank atau lembaga keuangan mungkin menetapkan batas maksimum yang lebih rendah.
Baca Juga: Mudik Idul Fitri 2023: Sejarah dan Asal Usul Mudik saat Idul Fitri
Waktu penukaran uang lebaran
Biasanya, penukaran uang lebaran bisa dilakukan mulai dari sekitar 2-3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri hingga 1 minggu setelahnya.
Namun, waktu penukaran uang lebaran dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan.
Uang pecahan
Seperti pada aturan penukaran uang tunai pada umumnya, penukaran uang lebaran dapat dilakukan dalam pecahan uang yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Baca Juga: Idul Fitri Sebentar Lagi: Ini Dia Rekomendasi Transportasi Untuk Mudik saat Idul Fitri
Biaya penukaran uang lebaran
Sebagian besar bank atau lembaga keuangan memberikan layanan penukaran uang lebaran secara gratis.
Namun, beberapa tempat penukaran uang mungkin menetapkan biaya untuk layanan penukaran.
Pastikan untuk menanyakan biaya penukaran sebelum melakukan transaksi penukaran uang lebaran.
Artikel Terkait
Tips Membeli Mobil Bekas Menjelang Lebaran
Waspadalah: Kejahatan di Jalan Raya Modus Ban Kempes Memakan Korban Seorang Karyawati di Cikarang
Hati-Hati, Penipuan Jenis Baru! Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Bagaimana Kronologinya?
BUMN Pupuk Kujang Mengadakan Mudik Gratis, Yuk Daftar!
Bazaar Food Truck Istiqlal 2023: Dukungan Kemenparekraf untuk Wisata Kuliner dan Ekonomi Kreatif
Resep Sukses Michael dan Budi Hartono Pengusaha Djarum Group
Sambut Malam Lailatul Qadar dengan Suka Cita
Memperingati Nuzulul Quran: Menparekraf Ajak Insan Parekraf Tingkatkan Ketakwaan Melalui Al Quran
Melawan Lupa: Menggugah Kesadaran Akan Pentingnya Keselamatan Penerbangan Pasca Tragedi Pesawat di Indonesia
Menghindari Tragedi Kematian Anak: Bahaya Perang Sarung Bagi Anak-Anak