WartaPesona.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya 950 dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur tersebut. Jika terbukti tidak memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi, dapur MBG dapat dikenai sanksi hingga penutupan secara permanen.
“Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Andri Mulyono, Bos Perusahaan Penyedia Sepeda Motor Listrik Untuk Program MBG Dijebloskan ke Tahanan
Menurutnya, BGN nantinya akan mengumumkan jumlah pasti dapur yang harus ditutup secara permanen setelah proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan.
SLHS Jadi Syarat Mutlak Dapur MBG
Sudaryono menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar persyaratan administratif bagi dapur MBG. Sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak untuk memastikan makanan yang diproduksi aman bagi penerima manfaat.
“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak satu,” tegasnya.
Ia menambahkan, dapur yang dinyatakan tidak layak dari sisi higiene dan sanitasi tidak dapat terus beroperasi.
Baca Juga: Asep Yusuf Somantri, Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Ditetapkan Menjadi Tersangka Tata Kelola MBG
“Kalau mau sebagus apa pun secara higienis dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen,” imbuh Sudaryono.
BGN Beri Tenggat hingga 10 Agustus
Meski demikian, BGN masih memberikan kesempatan kepada dapur MBG yang telah beroperasi tetapi belum melengkapi SLHS untuk memenuhi persyaratan.
Sudaryono mengatakan, dapur-dapur tersebut diberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk melengkapi persyaratan laik higiene dan sanitasi melalui dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
“Kami berikan tenggat waktu sampai dengan tanggal 10 bagi dapur-dapur yang sudah beroperasi cukup lama tapi belum melengkapi SLHS,” katanya.
BGN juga akan memberikan pendampingan melalui jajaran di daerah kepada mitra yang sedang dalam proses pengurusan SLHS.
Baca Juga: Pemerintah Jalankan Efisiensi Anggaran, Termasuk MBG Untuk Menjaga Disiplin Fiskal
Artikel Terkait
Api Kebakaran Gunung Bromo Merambat ke Malang, Wisatawan Diminta Gunakan Tiga Jalur Alternatif
TransNusa Resmi Luncurkan Rute Jakarta–Bangkok, Layani Dua Penerbangan Setiap Hari
War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128 Ribu Pendaftar, Istana Buka Kesempatan Hari Kedua
Sehari Menikmati Kuliner dan Berburu Oleh-oleh Khas Bandung di Dago
Menikmati Kuliner Legendaris Tengah Malam di Rumah Makan Ibu Haji Ciganea, Rest Area KM 88 Tol Cipularang