950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis, BGN Siapkan Sanksi hingga Penutupan Permanen

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:09 WIB
Selain Tetap Jalan di Sekolah, MBG Juga Diklaim Bakal Tetap Dibagikan ke Ibu Hamil hingga Balita Selama Ramadan 2026 - WartaPesona.com (Akurat.co)
Selain Tetap Jalan di Sekolah, MBG Juga Diklaim Bakal Tetap Dibagikan ke Ibu Hamil hingga Balita Selama Ramadan 2026 - WartaPesona.com (Akurat.co)

WartaPesona.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya 950 dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

‎Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur tersebut. Jika terbukti tidak memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi, dapur MBG dapat dikenai sanksi hingga penutupan secara permanen.

‎“Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Andri Mulyono, Bos Perusahaan Penyedia Sepeda Motor Listrik Untuk Program MBG Dijebloskan ke Tahanan

‎Menurutnya, BGN nantinya akan mengumumkan jumlah pasti dapur yang harus ditutup secara permanen setelah proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan.

‎SLHS Jadi Syarat Mutlak Dapur MBG

‎Sudaryono menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar persyaratan administratif bagi dapur MBG. Sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak untuk memastikan makanan yang diproduksi aman bagi penerima manfaat.

‎“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak satu,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, dapur yang dinyatakan tidak layak dari sisi higiene dan sanitasi tidak dapat terus beroperasi.

Baca Juga: Asep Yusuf Somantri, Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Ditetapkan Menjadi Tersangka Tata Kelola MBG

‎“Kalau mau sebagus apa pun secara higienis dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen,” imbuh Sudaryono.

‎BGN Beri Tenggat hingga 10 Agustus

‎Meski demikian, BGN masih memberikan kesempatan kepada dapur MBG yang telah beroperasi tetapi belum melengkapi SLHS untuk memenuhi persyaratan.

‎Sudaryono mengatakan, dapur-dapur tersebut diberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk melengkapi persyaratan laik higiene dan sanitasi melalui dinas kesehatan di wilayah masing-masing.

‎“Kami berikan tenggat waktu sampai dengan tanggal 10 bagi dapur-dapur yang sudah beroperasi cukup lama tapi belum melengkapi SLHS,” katanya.

‎BGN juga akan memberikan pendampingan melalui jajaran di daerah kepada mitra yang sedang dalam proses pengurusan SLHS.

Baca Juga: Pemerintah Jalankan Efisiensi Anggaran, Termasuk MBG Untuk Menjaga Disiplin Fiskal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Senin, 27 Juli 2026 | 09:05 WIB
X