Dugaan Pemerasan Yang Menyeret Silmy Karim Cs Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

photo author
Tim Warta Nasional 01, Warta Pesona
- Kamis, 4 Juni 2026 | 17:49 WIB
Silmy Karim. (CWM)
Silmy Karim. (CWM)

WartaPesona.com - Nilai dugaan pemerasan yang menyeret bekas wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim CS mencapai ratusan miliar rupiah.

Demikian Juru Bicara Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing dolar Amerika dan dolar Singapura, emas, dan kendaraan bermotor yang untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Dadan Hindayana Cs Diduga Intervensi Pengadaan Sepeda Motor Listrik Rp1 Triliun

Sekarang ini, delapan orang sudah dijebloskan ke tahanan. Mereka ialah Silmy Karim, Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat teras Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkait perkara dugaan suap.

Kegiatan OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu 3 Juni 2026 di Jakarta.

Lembaga KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menghormati proses hukum yang berjalan.

OTT di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali

Juru bicara Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK melaksanakan OTT bukan hanya di Jakarta Barat, namun juga di Jawa Barat dan Bali.

Ia mengungkapkan bahwa ada belasan orang yang diamankan termasuk pejabat teras di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Ia menjelaskan, mereka yang terkena OTT diduga terlibat duagaan dugaan suap pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X