“Permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum. Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
“Saya hanya berharap kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya,” tutup JC.
Kasus ini kembali membuka diskursus publik tentang pentingnya keberanian korban kekerasan untuk bersuara, sekaligus mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. *****
Artikel Terkait
Langkah Diplomatik Palestina Dirikan Kantor Board of Peace Disambut Positif Indonesia
Palestina Resmi Bentuk Kantor Penghubung dengan Board of Peace, Perkuat Koordinasi Perdamaian di Gaza
Kasus Pembacokan Mahasiswi Viral di Medsos, Aparat Dalami Motif dan Peran Pelaku
Aksi Nekat Pengemudi Mobil Calya Lawan Arus, Tabrak Kendaraan Lain hingga Picu Emosi Warga