WartaPesona.com - Di tengah gelapnya malam, patroli laut TNI Angkatan Laut (TNI AL) mencegat sebuah kapal nelayan yang mencurigakan di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/1/2026).
Operasi tersebut berujung pada pengungkapan upaya penyelundupan bijih timah ilegal dalam jumlah besar yang diduga akan dikirim ke Malaysia.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 500 karung berisi bijih timah yang tersimpan rapi di dalam kapal.
Total muatan diperkirakan mencapai 25 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp12,5 miliar. Kapal nelayan tersebut langsung diamankan bersama empat orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atasnya.
Seluruh barang bukti serta para terduga pelaku kini berada dalam penguasaan aparat dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi penadah maupun pengendali distribusi timah ilegal lintas negara.
“TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL yang dikutip Selasa (20/1/2026).
Keberhasilan operasi ini bermula dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi Bantuan Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut I.
Awak kapal mendapati pergerakan sebuah kapal nelayan yang tidak wajar dan berupaya menghindari jalur patroli.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, hingga Satgas Intelijen TNI AL (Sintelal).
Operasi ini juga dilakukan secara sinergis bersama Bea Cukai Pangkal Pinang serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Pangkal Pinang.
Kolaborasi lintas instansi ini dinilai krusial mengingat Selat Bangka kerap menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan komoditas strategis, khususnya bijih timah yang memiliki nilai tinggi di pasar internasional.
Penyelundupan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan tanpa izin.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memberikan instruksi tegas kepada TNI dan Polri untuk menindak segala bentuk penyelundupan sumber daya alam serta aktivitas ilegal lain yang merugikan kepentingan negara.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.