KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Ditahan

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Senin, 12 Januari 2026 | 10:42 WIB
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsusnya Gus Alex Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 - WartaPesona.com (Lampung Barometer)
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsusnya Gus Alex Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 - WartaPesona.com (Lampung Barometer)

kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun dalam pelaksanaannya, pembagian kuota tersebut diduga berubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Perubahan signifikan itu kemudian menimbulkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan serta aliran dana untuk mempercepat keberangkatan haji khusus melalui biro travel tertentu.

KPK menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman peran pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yaqut Cholil Qoumas maupun Gus Alex belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status tersangka tersebut. *****

Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Candaan Pandji di Show Mens Rea Tuai Polemik, Mahfud MD : Kalau Dipersoalkan Hukum, Saya Siap Dampingi

Artikel Selanjutnya

Candaan Pandji di Show Mens Rea Tuai Polemik, Mahfud MD : Kalau Dipersoalkan Hukum, Saya Siap Dampingi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB

Houthi, Sekutu Iran di Yaman Serang Arab Saudi.

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:03 WIB

Iran Menyerang Aset Militer Amerika di Bahrain

Senin, 13 Juli 2026 | 19:08 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X