Ramai Soal Golf Saat Dinas, CBA Sentil Keras Direksi BUMN Usai Dirut BJB Meninggal

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Jumat, 21 November 2025 | 06:04 WIB
Tangkapan layar aktivitas golf sejumlah pejabat dan direksi BUMN yang beredar di media sosial - WartaPesona.com (Instagram/maya_pertiwi13)
Tangkapan layar aktivitas golf sejumlah pejabat dan direksi BUMN yang beredar di media sosial - WartaPesona.com (Instagram/maya_pertiwi13)

WartaPesona.com – Wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, pada 14 November 2025 dini hari, kembali memunculkan kritik publik terhadap perilaku pejabat, terutama terkait aktivitas golf yang diduga dilakukan saat jam dinas.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelum kondisinya menurun, almarhum sempat mengalami sebuah insiden ketika bermain golf.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB belum merilis kronologi lengkap.

Ketiadaan penjelasan resmi membuat publik bertanya-tanya apakah kegiatan tersebut dilakukan pada hari dan jam kerja, serta apakah sesuai dengan pedoman etik bagi direksi BUMN maupun BUMD.

Baca Juga: Birdie, Merek Golf Lokal yang Menanjak, Kini Menjadi Sponsor Turnamen IKABOEDOET 2025

Sorotan terhadap Disiplin Pejabat

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, menilai bahwa kasus ini menjadi pengingat penting mengenai kewajiban para pemimpin perusahaan negara untuk memprioritaskan pelayanan dan operasional kantor selama jam kerja.

Menurutnya, direksi seharusnya berada di kantor untuk memastikan layanan berjalan optimal, bukan melakukan aktivitas hiburan.

Ucok menyebut bahwa kegiatan seperti golf di jam dinas dapat menurunkan efektivitas kerja, memperburuk citra profesionalisme, serta menimbulkan persepsi pemborosan anggaran.

Ia juga menilai alasan menjamu klien tidak dapat membenarkan penggunaan waktu dinas untuk bermain.

Menurut Ucok, seorang direktur utama khususnya di lembaga keuangan daerah seperti BJB wajib menjaga kehadiran di kantor pada jam operasional untuk memastikan proses bisnis berjalan aman dan kebutuhan nasabah terpenuhi.

Baca Juga: Turnamen Golf Junior Internasional 2024: Langkah Maju Ciptakan Bintang Baru Indonesia

Aturan Larangan Golf Saat Jam Dinas

Peringatan serupa sebelumnya disampaikan oleh COO Danantara, Dony Oskaria, yang menegaskan bahwa pejabat BUMN tidak diperbolehkan bermain golf di jam kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X