Wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto bukan hal baru. Selama beberapa tahun terakhir, usulan ini kerap muncul menjelang peringatan Hari Pahlawan.
Sebagian pihak menilai Soeharto berjasa besar dalam membangun fondasi ekonomi Indonesia dan menjaga stabilitas nasional pada dekade 1980-an hingga awal 1990-an.
Namun, sebagian lainnya menolak dengan alasan adanya pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan pers, dan praktik korupsi selama masa pemerintahannya.
Sesuai mekanisme, setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Sosial menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Baca Juga: PENTAS Borobudur: Ngangeni, Upaya Kemenpar Kembangkan Atraksi Budaya di Destinasi Prioritas
Proses tersebut melibatkan Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar Pahlawan Nasional (TP3PN) yang beranggotakan sejarawan, akademisi, dan lembaga negara.
Hasil kajian akhir kemudian diserahkan kepada Presiden untuk mendapat persetujuan.
Hasan pun berharap, apapun keputusan pemerintah, penilaiannya dilakukan secara jujur, objektif, dan proporsional demi keadilan sejarah bangsa.***
Artikel Terkait
Fenomena Fotografer Jalanan dan AI: Ketika Seni Jepretan Berbenturan dengan Privasi Publik
PENTAS Borobudur: Ngangeni, Upaya Kemenpar Kembangkan Atraksi Budaya di Destinasi Prioritas
Istana Tegaskan Tim Koordinasi MBG Bukan Pengganti BGN, tapi Penguat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Bahas Diskon Tarif Tol Nataru 2026, Menteri PU: Diskusinya Masih Alot tapi Harap Bisa Capai 20 Persen