Ringkasan :
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan keterbukaan kontrak kerja sama Indonesia–China dalam proyek Kereta Cepat Whoosh, sementara DPR disebut belum mengetahui isi kontrak tersebut secara utuh.
- Proyek Whoosh menghadapi beban utang besar akibat pembengkakan biaya hingga Rp120 triliun dan pinjaman berbunga tinggi dari China Development Bank, namun pemerintah menegaskan APBN tidak akan digunakan untuk menutup utang itu.
- Pemerintah tengah menyiapkan restrukturisasi utang sebagai solusi, sementara publik membandingkan proyek Whoosh dengan Land Bridge di Arab Saudi yang memiliki nilai investasi lebih kecil meski trayeknya jauh lebih panjang.
Ringkasan di atas dihasilkan menggunakan AI.
WartaPesona.com – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali menuai sorotan publik.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertanyakan transparansi kontrak kerja sama antara Indonesia dan China dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Menurut Mahfud, belum ada kejelasan apakah DPR benar-benar memiliki akses terhadap dokumen kontrak, yang hingga kini masih tertutup bagi publik.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar soal akuntabilitas dan pengawasan proyek strategis nasional itu.
Proyek Whoosh yang dikelola konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini menghadapi tantangan besar akibat pembengkakan biaya hingga mencapai lebih dari Rp120 triliun.
Baca Juga: China Siap Lanjutkan Proyek Whoosh, Klaim Bantu Ekonomi Indonesia
Dari total investasi 7,27 miliar dolar AS, sekitar 75 persen didanai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga tetap dua persen per tahun.
Pemerintah menegaskan tidak akan menggunakan dana APBN untuk menutup utang tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa beban pembiayaan menjadi tanggung jawab pihak konsorsium dan BUMN terkait.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah menyiapkan skema restrukturisasi utang Whoosh yang menjadi bagian dari 22 program strategis Danantara.
Langkah ini mencakup penambahan ekuitas serta opsi pengalihan sebagian aset proyek menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut restrukturisasi ini sebagai langkah realistis tanpa melibatkan APBN.
Artikel Terkait
Pelukan Hangat Prabowo dan Ramaphosa Warnai 31 Tahun Persahabatan Indonesia–Afrika Selatan
Wisata Budaya Penuh Pesona di Desa Gegesik Kulon Cirebon Jawa Barat, Surganya Seni Topeng dan Ukiran Jati
Touring Seru ke Jawa Tengah! Ini 5 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi Bikers Petualang
Menkeu Purbaya Siap Blacklist Importir Pakaian Bekas, DPR: Langkah Tegas Selamatkan Industri Tekstil Nasional