Dari hasil penelusuran, WFT diketahui pernah memakai beberapa identitas daring seperti Bjorka, SkyWave, dan Opposite6890. Kini ia ditahan dan dijerat UU ITE.
Baca Juga: Hacker Bjorka Makin Berani Ini Kekhawatiran KPK, Takut Data Diretas
Koalisi Sipil: “Usut Bukti, Bukan Nama”
Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah polisi menangkap WFT sah-sah saja, asalkan disertai bukti kuat.
Pendiri Raksha Initiatives Wahyudi Djafar menegaskan bahwa fokus seharusnya bukan pada siapa Bjorka sebenarnya, tetapi pada unsur pidananya.
“Selama kepolisian punya bukti kuat, maka penegakan hukum harus dilakukan. Tapi debat soal siapa Bjorka itu tidak penting dalam konteks hukum siber,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan data di Indonesia, meski UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan sejak 2022.
“Sayangnya, dari berbagai kasus kebocoran, korban jarang mendapat pemulihan dan tak ada proses hukum yang transparan,” tambahnya.
Baca Juga: Hacker Bjorka Hebohkan Publik, Apa Saja Aksinya ?
Siapa Bjorka Sebenarnya Masih Misteri
Fenomena ini kembali membuka perdebatan besar soal keamanan data digital di Indonesia.
Sementara polisi terus menelusuri jejak digital WFT, publik masih bertanya-tanya: apakah hacker yang ditangkap benar-benar Bjorka, atau hanya bayangan dari sosok lain yang masih bebas di dunia maya?
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pertempuran melawan kejahatan siber belum berakhir dan mungkin baru saja dimulai. ***
Artikel Terkait
Hacker Bjorka Hebohkan Publik, Apa Saja Aksinya ?
Polisi tangkap Pemuda di Madiun dan Cirebon Adalah Bjorka Asli? Benarkah ?
Hacker Bjorka Makin Berani Ini Kekhawatiran KPK, Takut Data Diretas
Polisi Tangkap ‘Bjorka’, Hacker yang Diduga Curi dan Jual Data Nasabah Bank Swasta