Penangkapan ‘Bjorka’ Jadi Bumerang? Data Polisi Justru Diretas Sehari Setelahnya!

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:58 WIB
Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, mengungkap kebocoran data anggota Polri usai penangkapan Bjorka - WartaPesona.com (Doc. Polri)
Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, mengungkap kebocoran data anggota Polri usai penangkapan Bjorka - WartaPesona.com (Doc. Polri)



WartaPesona.com — Publik dihebohkan oleh kabar penangkapan hacker legendaris “Bjorka” oleh Polda Metro Jaya.

Namun belum genap 24 jam setelah pengumuman itu, muncul kebocoran data besar-besaran berisi informasi 341 ribu anggota Polri.

Kebocoran itu pertama kali diungkap pakar keamanan siber Teguh Aprianto lewat akun X (Twitter) pribadinya, @secgron, pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Polisi mengklaim sudah tangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap cuma faker alias peniru,” tulis Teguh.

Baca Juga: Polisi Tangkap ‘Bjorka’, Hacker yang Diduga Curi dan Jual Data Nasabah Bank Swasta

Ironisnya, tak lama setelah unggahan itu, file berisi data anggota Polri benar-benar tersebar di forum gelap.

Peretas yang mengaku sebagai “Bjorka asli” bahkan menuding polisi salah tangkap dan berjanji akan membuka “serangan tahap berikutnya”.

Polisi Akui Masih Dalami Identitas Asli

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa penyelidikan masih berjalan.

“Setiap orang bisa menjadi siapa pun di dunia maya. Identitas Bjorka masih kami dalami,” ujarnya pada Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, pelaku yang ditangkap, pemuda asal Minahasa berinisial WFT (22), diketahui aktif di dark web dan sering berganti nama akun.

Baca Juga: Polisi Tangkap ‘Bjorka’, Hacker yang Diduga Curi dan Jual Data Nasabah Bank Swasta

Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah WFT benar-benar pelaku utama di balik serangan yang menargetkan data internal Polri.

Penangkapan di Minahasa Bermula dari Dugaan Pemerasan

Berdasarkan laporan resmi, WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, pada 23 September 2025.

Kasus itu bermula dari laporan sebuah bank swasta yang mengaku menerima ancaman dari akun X @bjorkanesiaaa.

“Motifnya pemerasan terhadap pihak bank, tapi belum sempat terjadi karena bank langsung melapor,” jelas Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X