Peserta mendapatkan pendampingan pembuatan izin OSS hingga mendapatkan NPWP - WartaPesona.com (Kemenpar)
Baca Juga: Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: UU Kepariwisataan Bawa Era Baru Pariwisata Nasional
Peningkatan wisatawan ini mendorong tumbuhnya banyak akomodasi baru, namun sebagian masih belum legal.
Melalui program ini, Kemenpar menegaskan bahwa seluruh unit akomodasi yang masuk ke platform Online Travel Agent (OTA) nantinya wajib memiliki izin OSS.***
Artikel Terkait
TikTok Dibekukan Sementara: Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Data dan Keamanan Digital
Komdigi Bekukan Izin TikTok: Data Live Streaming Tidak Transparan, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Publik
Kemenpar Dampingi Usaha Pariwisata Urus Izin OSS di Bali
Sambut Hari Pariwisata Sedunia, Kemenpar dan Co-Branding Wonderful Indonesia Hadirkan Kuis Menarik