WartaPesona.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola destinasi wisata dengan menggelar coaching clinic pendampingan izin usaha pariwisata berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kegiatan ini berlangsung di Bali, Kamis (2/10/2025), dan diikuti oleh puluhan pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi kunci menciptakan ekosistem pariwisata yang tertib, sehat, dan berkelanjutan.
“Masih banyak usaha akomodasi di Bali yang beroperasi tanpa legalitas. Hal ini memicu persaingan tidak sehat, menurunkan kualitas layanan, serta menimbulkan risiko hukum dan keamanan,” ujar Rizki.
Baca Juga: Sambut Hari Pariwisata Sedunia, Kemenpar dan Co-Branding Wonderful Indonesia Hadirkan Kuis Menarik
Kemenpar mencatat ada sekitar 2.612 unit akomodasi non-resmi di Bali. Karena itu, coaching clinic ini diarahkan agar para pelaku usaha segera mendaftar di OSS dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dampak ke Pariwisata Bali
Langkah ini diyakini akan berdampak signifikan pada peningkatan kualitas layanan wisata di Bali. Dengan izin resmi:
- Pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan lebih mudah untuk mengembangkan bisnis.
- Wisatawan merasa lebih aman dan nyaman karena menginap di akomodasi legal.
- Pemerintah daerah lebih mudah melakukan pengawasan serta menjamin standar mutu layanan.
Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintah, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan bahwa izin usaha mencerminkan komitmen pelaku usaha terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
“Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tata kelola pariwisata Bali yang harus sejalan dengan arah pembangunan daerah,” katanya.
Pada 2024, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai 6,3 juta orang, lebih dari separuh total kunjungan wisman nasional.
Artikel Terkait
TikTok Dibekukan Sementara: Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Data dan Keamanan Digital
Komdigi Bekukan Izin TikTok: Data Live Streaming Tidak Transparan, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Publik
Kemenpar Dampingi Usaha Pariwisata Urus Izin OSS di Bali
Sambut Hari Pariwisata Sedunia, Kemenpar dan Co-Branding Wonderful Indonesia Hadirkan Kuis Menarik