“Itu akan mulai efektif Oktober (tanggal) 5 dengan fiktif positif OSS. Jadi dengan berbagai kementerian ini sudah ada target waktunya sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” tukasnya.***
“Itu akan mulai efektif Oktober (tanggal) 5 dengan fiktif positif OSS. Jadi dengan berbagai kementerian ini sudah ada target waktunya sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” tukasnya.***
Sumber: Promedia Teknologi
Artikel Terkait
Sorotan Khusus: Perubahan dari Furoda ke Haji Khusus dalam Skandal Korupsi Haji 2024
Duduk Perkara Kasus Bullying Siswi MTs di Donggala, Sulteng: Dituding Tuduh Sejumlah Pelaku yang Bolos saat Jam Pelajaran
Hari Pariwisata Dunia: Pariwisata dan Transformasi Berkelanjutan Kementerian Pariwisata RI
Fakta Seru Geopark Ijen Yang Harus Kamu Tahu