8 Plus 4 Program Bergulir hingga Akhir 2025, Pemerintah Bidik Industri Padat Karya hingga Pekerja Lepas

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Rabu, 17 September 2025 | 07:34 WIB
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait sejumlah program paket ekonomi di tahun 2025 hingga 2026.  (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait sejumlah program paket ekonomi di tahun 2025 hingga 2026. (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

Kemudian, pemerintah memperluas insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) dari yang semula hanya berlaku untuk industri padat karya menjadi mencakup sektor lain, termasuk perhotelan, restoran dan katering (horeka).

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya sudah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor padat karya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025.

3. Jaminan untuk Pekerja Lepas Termasuk Mitra Ojol

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut pemerintah akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut seperti jaminan kehilangan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian untuk para pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol).

Baca Juga: Saat Menkeu Purbaya Dibayangi Julukan Cowboy Style, Ada Risiko Gaya Komunikasi yang Perlu Dicermati

Menko Airlangga lantas memastikan, mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara.

“Kemudian juga fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah," terangnya.

"Dan kita sedang mempersiapkan juga program-program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan,” imbuh Airlangga.

4. Program Bergulir hingga Akhir 2025

Secara keseluruhan, terdapat 8 program utama dan 4 program tambahan dalam paket stimulus yang akan digulirkan hingga akhir tahun 2025.

“Itu sudah ada (nilainya) nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix-kan,” ujar Airlangga

Baca Juga: Fakta Seru Geopark Ijen Yang Harus Kamu Tahu

Di samping itu, Menko menekankan paket stimulus juga ditopang percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang berfokus pada deregulasi.

Regulasi ini akan berlaku efektif 5 Oktober 2025, salah satunya akan dipermudah lewat sistem Online Single Submission (OSS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X