WartaPesona.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak bisa hanya berjalan di ruang rapat tertutup.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi agar aturan tersebut tidak hanya dipahami sebatas judul.
"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan. Tetapi kemudian kita ini namanya meaningful. Harus memenuhi meaningful partisipasi publik. Meaningful itu adalah yang bermakna," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Selasa 9 September 2025.
"Maknanya adalah apa? Kita jangan hanya tahu judulnya perampasan aset. Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau bicara makna," imbuhnya.
Bob menegaskan bahwa forum-forum pembahasan akan dibuka secara luas, termasuk melalui kanal daring seperti YouTube, agar masyarakat bisa ikut mengawal isi dan arah kebijakan.
Partisipasi itu dinilai penting untuk menentukan aspek mana yang bisa dikategorikan sebagai pidana pokok maupun pidana tambahan.
RUU Perampasan Aset ini akan dibahas paralel bersama RKUHAP dan RKUHP. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menilai langkah tersebut tidak perlu menunggu pengesahan regulasi lain.
Baca Juga: Negosiasi Dagang Indonesia AS, Airlangga Hartarto Beberkan Progres Pembahasan Tarif Resiprokal
"Berstimulasi. Saya katakan tadi berstimulasi. RKUHAP tetap harus berjalan. RKUHAP juga punya tantangan karena dia harus mengiringi KUHP," jelasnya.
Sejauh ini seluruh fraksi menyatakan setuju agar RUU Perampasan Aset masuk prolegnas tahun 2025. Pemerintah pun menyatakan menunggu hasil penyusunan yang digagas DPR.
Desakan publik untuk segera mengesahkan RUU ini juga kian menguat, salah satunya melalui tuntutan 17 plus 8 yang digaungkan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Baca Juga: Respons Irit Menhan Sjafrie soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi, Ngaku Enggan Ikut Campur
Artikel Terkait
Luhut Ngaku Yakin Mantan Bawahannya di Era Jokowi Itu Capai Target Ekonomi RI
Kemlu RI Intensif Koordinasi dengan Peru, Usut Tuntas Kematian Staf KBRI Zetro Leonardo
Negosiasi Dagang Indonesia AS, Airlangga Hartarto Beberkan Progres Pembahasan Tarif Resiprokal
Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional, Salah Satunya Aturan Fiskal Bakal Longgar