Menurut Sahiron, akselerasi ini juga menjadi langkah penting memastikan seluruh guru agama mendapat sertifikasi profesi.
Dengan begitu, mereka tidak hanya memperoleh pengakuan formal sebagai tenaga pendidik profesional, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi.***
Artikel Terkait
Inmato.ID Aplikasi Keuangan Pintar Berbasis Bagi Hasil Resmi Dirilis: Sinergi Perguruan Tinggi, Komunitas, dan Dunia Usaha untuk UMKM Indonesia
Polemik Sponsor PT Freeport Indonesia di Pestapora 2025, Sal Priadi Bakal Donasikan Semua Keuntungan ke Lembaga Penanganan Iklim
Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?
Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani