Bansos PKH dan Sembako Tahap II 2025 Disalurkan: 16,5 Juta Keluarga Terima Bantuan Berdasarkan DTSEN

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Kamis, 29 Mei 2025 | 22:48 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Foto: Setneg.go.id)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Foto: Setneg.go.id)

WartaPesona.com- Jakarta, 28 Mei 2025 — Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap II untuk tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp10 triliun.

Penyaluran bansos ini, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin ketepatan sasaran.

“DTSEN merupakan sistem data terpadu yang mencakup informasi lengkap mengenai kondisi sosial dan ekonomi individu serta keluarga. Dengan ini, penyaluran bansos menjadi lebih akurat dan adil,” kata Saifullah dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Ekonomi ASEAN-GCC dan Komitmen pada Kesejahteraan Pekerja Migran

Dari hasil pemutakhiran DTSEN, sebanyak 1,8 juta KPM yang dinilai telah mengalami perbaikan kondisi ekonomi tidak lagi menerima bantuan. Kuota tersebut dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan, terutama masyarakat dalam kategori miskin ekstrem.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur: integrasi formal antarlembaga dan jalur partisipatif melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Proses ini mendapat dukungan teknis dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang melakukan verifikasi lapangan terhadap lebih dari 12 juta keluarga.

Baca Juga: Undangan Haji Raja Salman: Simbol Kehormatan dan Diplomasi Spiritual Global

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan datanya diperbarui.

Validasi akhir dilakukan bersama BPKP untuk memastikan akurasi data sebelum penyaluran.

“Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dan memastikan setiap rupiah bantuan tepat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” pungkas Amalia.

Baca Juga: Tanazul: Strategi Inovatif Kurangi Kepadatan Mina, Menag Optimistis Haji 2025 Sukses

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial dan memperkuat akuntabilitas publik melalui data yang akurat dan partisipatif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X