Kementerian UMKM : Forum Konsultasi Publik Jadi Langkah Awal Pelayanan Tanpa Sekat

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Sabtu, 19 April 2025 | 19:42 WIB
Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM Reza Fikri Febriansyah. (Foto: umkm.go.id)
Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM Reza Fikri Febriansyah. (Foto: umkm.go.id)

WartaPesona.com- Jakarta — Dalam upaya membangun pelayanan publik yang inklusif dan partisipatif, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Forum ini menjadi tonggak awal pembentukan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif dan terhubung langsung dengan kebutuhan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM, Reza Fikri Febriansyah, menjelaskan bahwa FKP hadir sebagai langkah strategis kementerian baru ini untuk mendengarkan aspirasi, menerima kritik, dan menyusun standar pelayanan berbasis masukan nyata.

Baca Juga: Es Pisang Cokelat: Camilan Segar dan Manis yang Mudah Dibuat

“Kami tidak ingin membangun layanan di atas menara gading. Pelayanan publik harus membumi dan menjawab langsung kebutuhan masyarakat UMKM,” ujar Reza dalam pembukaan FKP, Rabu (16/4).

Kementerian UMKM kini tengah menyiapkan berbagai kanal layanan, seperti website PPID, layanan pengaduan digital, serta pusat konsultasi publik offline yang akan berlokasi di Jakarta Selatan.

Semua ini disiapkan untuk memastikan keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Baca Juga: Lezat Tapi Waspada: Mengelola Konsumsi Daging Merah untuk Cegah Asam Urat

Empat fokus utama pelayanan yang akan diperkuat antara lain: Bantuan Hukum UMKM, Informasi dan Dokumentasi (PPID), Layanan Pengaduan Masyarakat, dan Pendaftaran Lembaga Inkubator.

Layanan ini diharapkan bisa menjadi fondasi ekosistem UMKM yang transparan dan berpihak kepada pelaku usaha kecil.

Budi Mustopo, Kepala Biro Humas dan Protokol, menambahkan bahwa kementerian akan mengintegrasikan sistem pelayanan dari kementerian induk sebelumnya, agar proses adaptasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Baca Juga: Dana Umat: Menag Gagas LPDU Demi Indonesia Tanpa Kemiskinan

“Kami tidak ingin masyarakat merasa bingung. Semua layanan akan kami hadirkan secara terpadu dan satu pintu, baik offline maupun online,” ungkap Budi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Tya Tirtasari, menyatakan dukungannya terhadap upaya keterbukaan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X