WartaPesona.com- Jakarta, Setelah mendapatkan hak kelola di sektor pertambangan mineral dan batubara, koperasi kini berpeluang masuk ke sektor minyak dan gas (migas).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi bisa menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian energi nasional.
“Kami ingin koperasi terlibat dalam sektor strategis seperti migas untuk mendukung swasembada energi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ferry dalam Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) di Jakarta, Kamis (27/2).
Baca Juga: Berpikir Positif: Cara Efektif Mengubah Mindset untuk Hidup Lebih Bahagia dan Sukses, Begini nih...
Menurutnya, pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang memungkinkan koperasi mengelola sumur-sumur minyak idle well yang tidak lagi dioptimalkan.
Langkah ini diyakini dapat mempercepat pemanfaatan sumber daya energi secara lebih merata.
Keberhasilan koperasi dalam mengelola sumur minyak eks Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi bukti bahwa badan usaha ini mampu bersaing dan berkontribusi dalam industri energi.
Saat ini, terdapat sekitar 500 koperasi yang bergerak di sektor pertambangan dan penggalian, dan jumlah ini diprediksi akan bertambah dengan adanya kebijakan baru.
Selain itu, koperasi juga didorong untuk berperan dalam produksi biomassa yang akan disuplai ke PLN.
Targetnya, pada 2025, 10 persen energi PLN berasal dari biomassa, membuka peluang baru bagi koperasi di sektor energi terbarukan.
Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa regulasi keterlibatan koperasi dalam sektor migas sedang dirancang.
“Kami sedang merumuskan aturan agar koperasi dapat mengelola sumur minyak yang tidak aktif dan bekerja sama dengan koperasi daerah,” ujarnya.
Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, mendukung penuh langkah ini. “Koperasi bisa menjadi bagian dari ekosistem energi nasional.
Kami siap berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian ESDM untuk mewujudkannya,” katanya.
Artikel Terkait
Jadi syarat negara maju, Kemenkop UKM kejar target jumlah rasio wirausaha baru capai 3,95 persen hingga 2024
Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK, Dorong Penguatan Tata Kelola Usaha
Kemenkop dan BNI Bersinergi: Revitalisasi KUD dan Gapoktan Menuju Kemandirian Pangan