"Rem tangan hanya ditarik 10 klik, padahal seharusnya 15 klik," kata Putu.
Baca Juga: Taman Safari Indonesia Siap Sambut Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa truk mengalami masalah teknis pada sistem pengereman dan radiator yang tidak diperiksa sejak Juli lalu.
Meski demikian, Putu menegaskan bahwa truk tidak melebihi kapasitas muatan. Sigit terancam hukuman hingga enam tahun penjara atas kelalaiannya. ***(SA)
Artikel Terkait
Taman Safari Indonesia Siap Sambut Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Taman Safari Indonesia Menyambut Nataru 2024 dengan Pembenahan. Apa saja Kenyamanan untuk Pengunjung?
Taman Impian Jaya Ancol Siap Sambut Ribuan Wisatawan pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025