WartaPesona.com - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menggandeng Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 dalam upaya mengembangkan sektor film sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Desa Wisata Jatiluwih, Desa Wisata Berkelanjutan yang Jadi Teladan Dunia
“Kami ingin memastikan ekosistem subsektor ekonomi kreatif, termasuk film, semakin kokoh, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan. Hilirisasi dan komersialisasi juga menjadi prioritas kami untuk mendukung keberlanjutan ekonomi kreatif,” ujar Menekraf Riefky dalam pertemuan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, Menekraf Riefky memaparkan grand design pengembangan ekonomi kreatif.
Ia menyoroti beberapa tantangan utama, seperti rendahnya pemahaman stakeholder terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terbatasnya infrastruktur, serta akses pasar yang belum merata.
Baca Juga: Women From Rote Island: Kilau Perfilman Indonesia Menuju Piala Oscar 2025
Menekraf mengusulkan kolaborasi strategis dengan PARFI 1956 untuk:
- Diplomasi budaya internasional melalui film.
- Peningkatan kualitas lapangan kerja lewat program kreatif di bidang produksi, kreasi, dan promosi.
- Pemberdayaan industri film sebagai salah satu penggerak utama ekonomi kreatif.
Baca Juga: Hutan Universitas Indonesia: Tempat Healing Seru untuk Akhir Pekan Keluarga
“Film, animasi, dan video adalah elemen penting dalam mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua Umum PARFI, Marcella Zalianty, menyambut positif grand design tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk meningkatkan peran asosiasi dalam mendukung industri film.
“Kami mengapresiasi perhatian Kemenekraf terhadap peningkatan SDM, kesejahteraan aktor, regulasi yang lebih sehat, dan pengembangan ekosistem perfilman. Kami siap mendukung agar ekonomi kreatif, khususnya film, semakin maju di level nasional dan internasional,” ujar Marcella.
Baca Juga: Pantai Lovina: Bali Menuju Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Ia juga menyinggung perlunya pembaruan MoU setelah adanya perubahan nomenklatur Kemenparekraf menjadi Kemenekraf.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memajukan industri film di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pentas perfilman dunia melalui diplomasi budaya.
Baca Juga: Indonesia Gaming Festival 2024: Bukti Potensi Gim Lokal Menembus Dunia
Artikel Terkait
Kolaborasi Strategis Menekraf dan Menko IPK: Infrastruktur untuk Ekonomi Kreatif yang Mendunia
Dorong Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun untuk 2025
Musik Sebagai Bahasa Universal: Wamenekraf Irene Umar Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Kreativitas untuk Masa Depan: Menekraf Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun untuk Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
Logo Baru Ekonomi Kreatif: Simbol Kreativitas Tak Terbatas untuk Indonesia di Pentas Dunia