Epicentrum Baru Ekonomi: Kawasan Industri Hijau Menuju Indonesia Tangguh

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:21 WIB
Kawasan industri modern dengan infrastruktur hijau, simbol inovasi Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (kemenperin.go.id)
Kawasan industri modern dengan infrastruktur hijau, simbol inovasi Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (kemenperin.go.id)

WartaPesona.com - Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun ke depan, sebuah tantangan besar di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga: Sinergi Multisektor: Menyongsong Pariwisata Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan optimisme ini didasarkan pada potensi besar sumber daya alam, perkembangan industri manufaktur, dan inovasi teknologi yang kian pesat.

Dalam Rapat Kerja Strategis Nasional di Jakarta (2/12), Menperin menekankan pentingnya hilirisasi berbasis sumber daya alam, sesuai misi Asta Cita Presiden Prabowo.

"Hilirisasi adalah kunci meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, membutuhkan investasi besar serta iklim investasi yang kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Wapres Gibran: Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Butuh Komitmen Pusat, Daerah, dan Swasta untuk Prestasi Olahraga

Saat ini, Indonesia memiliki 165 kawasan industri dengan total luas 94.054 hektare. Dari luas tersebut, 59,76% telah terokupansi, sementara sisanya tersedia untuk investasi baru.

Sebanyak 30 kawasan industri Proyek Strategis Nasional (PSN) telah beroperasi, mayoritas berlokasi di luar Pulau Jawa, guna mendorong pemerataan pembangunan.

Menperin menyebut PSN kawasan industri memiliki komitmen investasi sebesar Rp2.785 triliun. Hingga 2024, realisasi investasi di kawasan ini mencapai Rp68 triliun, dengan target jangka menengah sebesar Rp481 triliun pada 2029.

Baca Juga: Pencak Silat Menuju Olimpiade: Langkah Besar Desain Besar Olahraga Nasional untuk 2028

Transformasi menuju kawasan industri berwawasan lingkungan menjadi prioritas, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024.

Kawasan ini didesain untuk mendukung pembangunan industri rendah karbon dengan fokus pada dekarbonisasi. Targetnya, Indonesia mencapai net zero emission sebelum 2060.

Industri hijau memerlukan dukungan penuh dari pengelola kawasan industri, mulai dari manajemen kawasan, tata kelola lingkungan, hingga inovasi energi terbarukan,” jelas Menperin.

Baca Juga: Menpora Dito: Optimalkan Desain Besar Olahraga Nasional untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X