Semua fasilitas produksi di Indonesia, termasuk dari investor global, memiliki hak yang sama untuk sertifikasi TKDN.
“Ini hanya soal kemauan investor untuk memanfaatkan peluang besar di Indonesia, yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan pasar besar,” tambah Febri.
Baca Juga: Seminar Inklusif: Menghadirkan Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan
Di masa pandemi, TKDN terbukti sebagai game changer yang menopang sektor manufaktur Indonesia.
Dengan kebijakan ini, belanja pemerintah di sektor farmasi dan kesehatan mampu menjaga permintaan yang lesu akibat krisis global.
Ke depan, TKDN tidak hanya akan memperkuat struktur industri dalam negeri, tetapi juga menjadikan Indonesia lebih kompetitif di pasar global.
Kebijakan ini, dengan dukungan pemerintah, diharapkan terus menjadi katalisator bagi ekonomi nasional yang berkelanjutan. ***(HA)
Artikel Terkait
IKM Menuju Era Industri 4.0: Transformasi Digital untuk Daya Saing Global
Industri Hijau: Masa Depan Berkelanjutan Indonesia di Tengah Era Dekarbonisasi
Meningkatkan Daya Saing Global Lewat Standardisasi: Langkah Strategis Industri Nasional
Mewujudkan Industri Hijau: Langkah Kemenperin Menuju Ekonomi Berkelanjutan
Indonesia Perkuat Posisi Di Industri Halal Global 2024