TKDN: Karpet Merah untuk Investasi, Penggerak Ekonomi Domestik

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Selasa, 3 Desember 2024 | 23:04 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. (kemenperin.go.id)
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. (kemenperin.go.id)

Semua fasilitas produksi di Indonesia, termasuk dari investor global, memiliki hak yang sama untuk sertifikasi TKDN.

“Ini hanya soal kemauan investor untuk memanfaatkan peluang besar di Indonesia, yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan pasar besar,” tambah Febri.

Baca Juga: Seminar Inklusif: Menghadirkan Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan

Di masa pandemi, TKDN terbukti sebagai game changer yang menopang sektor manufaktur Indonesia.

Dengan kebijakan ini, belanja pemerintah di sektor farmasi dan kesehatan mampu menjaga permintaan yang lesu akibat krisis global.

Ke depan, TKDN tidak hanya akan memperkuat struktur industri dalam negeri, tetapi juga menjadikan Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

Kebijakan ini, dengan dukungan pemerintah, diharapkan terus menjadi katalisator bagi ekonomi nasional yang berkelanjutan. ***(HA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X