Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Intip Perputaran Uang yang Capai Rp59,2 Triliun

photo author
Fathan Riyandi, Warta Pesona
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:04 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. ( Instagram.com/@bareskrim)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. ( Instagram.com/@bareskrim)

WartaPesona.com - Kasus jaringan narkoba internasional yang melibatkan Fredy Pratama terus menjadi perhatian Bareskrim Polri.

Meski pada Mei 2023 lalu mereka berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap 39 dari total 884 tersangka berdasarkan 408 laporan polisi, Fredy Pratama sendiri masih belum tertangkap.

Ia diduga tetap aktif menjalankan bisnis ilegal narkoba, mengedarkan barang haram ke Indonesia dan Malaysia.

"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Menko Pangan RI Kena Semprot Warganet Usai Skandal Korupsi Tom Lembong, Begini Soal Kebijakan Impor yang Bikin Ketergantungan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Fredy masih terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.

Mukti juga menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki jaringan Fredy Pratama, yang dikenal sebagai bandar besar dengan kemampuan bersembunyi yang sangat licin sejak meninggalkan Indonesia pada 2014.

Baca Juga: Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka Diduga Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar

Dalam upaya mempersempit gerak Fredy, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) untuk menutup jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Penelusuran ini dilakukan dengan memantau serta menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia,"

Baca Juga: Pidato Perdana Presiden Prabowo: Tegas Berantas Korupsi, Dorong Kepemimpinan Bersih untuk Indonesia Maju

Tidak main-main, perputaran uang yang dihasilkan jaringan Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, yakni Hendra Sabarudin dan Helen, mencapai Rp59,2 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fathan Riyandi

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X