Penandatanganan MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petambak garam di Tanah Air.
Stabilitas ketahanan garam nasional tidak hanya memperkuat struktur industri, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami ingin ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi memerlukan komitmen nyata dari semua pihak agar terealisasi dengan baik," tegas Agus.
Baca Juga: Kolaborasi Pemuda Masjid: Menpora Dito Sambut Program Sinergi BKPRMI
Kemenperin juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pergaraman berjalan sesuai rencana, menciptakan keadilan bagi para penghasil garam lokal.
Dengan langkah ini, Indonesia terus bergerak menuju kemandirian dalam memenuhi kebutuhan garam industri.
Kolaborasi antara petambak, industri, dan pemerintah diharapkan membawa manfaat besar bagi keberlanjutan sektor pergaraman nasional. ***(HA)
Artikel Terkait
Anggaran Kemenperin 2025 Dipangkas 34%, Menperin: Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
Mengasah Kreativitas Muda: CBI Dorong Pelaku Industri Kreatif Naik Kelas
Industri TPT Indonesia Fokus Pada Keberlanjutan dan Ekspansi Pasar Global
Strategi Kemenperin Pacu Daya Saing Industri: Perketat Impor dan Perkuat Hilirisasi
Indonesia Manufacturing Center Purwakarta: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Nasional