Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka Diduga Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar

photo author
Fathan Riyandi, Warta Pesona
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:21 WIB
Potret eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Lembong di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kini menjadi tersangka kasus impor gula kemendag. (Instagram.com/@tomlembong)
Potret eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Lembong di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kini menjadi tersangka kasus impor gula kemendag. (Instagram.com/@tomlembong)

"Emangnya Jokowi nggak senyam-senyum juga?" sebut warganet melalui akun X @EndankDoank7.

Soal Kedekatan Tom Lembong dengan Presiden Jokowi

Berkaca dari hal itu, ternyata Tom Lembong pernah mengungkap kedekatannya dengan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Tom Lembong pernah mendapat sorotan publik karena disebut Gibran dalam debat Cawapres RI terkait hilirisasi nikel di Debat Pilpres 2024.

Kala itu, Artis Denny Sumargo bertanya mengenai pendapat Tom Lembong soal kinerja Jokowi dalam pemerintahan RI.

Baca Juga: Presiden Jokowi ingatkan potensi banjir produk impor murah, China overproduksi

Terlebih, pengusaha asal Indonesia itu juga dikenal publik sebagai penulis pidato pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

"Ya mungkin B secara keseluruhan, jadi karena dia (Jokowi) sepuluh tahun (menjabat sebagai presiden) dan beliau juga sudah berdampak politik nasional sebagai Gubernur DKI," ujar Tom Lembong di Kanal YouTube Denny Sumargo yang tayang pada 10 Februari 2024.

Terkait kedekatannya dengan Jokowi, Tom Lembong menyebut sang Presiden RI ke-7 itu memiliki bakat politik.

Baginya, Jokowi merupakan sosok yang dapat membaca situasi politik dan andal dalam menyusun taktik politik.

"Menurut saya di atas rata-rata, karena banyak kepala negara lain juga mungkin saya kasih nilai B. Kalau saya melihatnya bakat politik, nalurinya, insting politiknya," tandas Tom Lembong.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fathan Riyandi

Sumber: Denny Sumargo, Konferensi Pers Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X