Skandal Eks Menhub Singapura: Korupsi Tiket F1 dan Grand Prix, Begini Peran CPIB

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Jumat, 27 September 2024 | 14:07 WIB
Potret Mantan Menteri Perhubungan Singapura Subramaniam Iswaran. (Facebook.com / S Iswaran)
Potret Mantan Menteri Perhubungan Singapura Subramaniam Iswaran. (Facebook.com / S Iswaran)

 

WartaPesona.com - Kasus korupsi mantan Menteri Perhubungan Singapura, Subramaniam Iswaran, mengejutkan publik. Pada Selasa, 24 September 2024, Iswaran mengaku bersalah atas tuduhan menerima suap saat menjabat.

Dengan total gratifikasi lebih dari 400 ribu dolar Singapura (sekitar Rp4,7 miliar), bukti-bukti yang diungkap termasuk tiket teater, sepak bola, hingga Grand Prix F1.

Pengacaranya, Davinder Singh, menyampaikan pengakuan ini di Pengadilan Singapura, sekaligus menyoroti bahwa dakwaan tersebut tidak lagi di bawah Undang-Undang Pencegahan Korupsi.

Ini menjadi skandal besar pertama yang melibatkan seorang menteri di Singapura, negara yang selama ini dikenal bersih dari praktik korupsi.

Baca Juga: IShowSpeed Dapat Duit 117 Juta dan Iphone 16 Pro Max di Singapura

Kasus ini juga memperlihatkan peran sentral Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), satu-satunya badan independen yang bertanggung jawab atas penyelidikan kasus korupsi di sektor publik dan swasta di Singapura.

Dengan kemandirian penuh, direktur CPIB bahkan dapat melapor langsung kepada Perdana Menteri jika ada dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Peran CPIB dalam Menangani Kasus Korupsi di Singapura

Didirikan pada 1952, CPIB dibentuk untuk menanggulangi maraknya korupsi di era kolonial Inggris. Kini, lembaga ini menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sektor publik dan swasta Singapura. Salah satu keunikan CPIB adalah kewenangannya untuk melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan tanpa surat perintah, menjadikannya badan yang sangat efektif dalam melacak dan menangani kasus korupsi.

Baca Juga: Pulau Putri: Wisata Eksotis di Perbatasan Singapura, Berikut Selengkapnya

Perbandingan dengan Whistleblowing KPK Indonesia

Jika dibandingkan dengan Indonesia, CPIB menerapkan kebijakan yang lebih ketat, terutama dalam hal pelaporan keuangan dan sistem peradilan yang bebas dari campur tangan politik.

Di sisi lain, KPK Indonesia masih membutuhkan kolaborasi lebih luas dari berbagai otoritas untuk mengungkap kasus korupsi, termasuk melalui sistem whistleblowing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
X