1.600 Nasi Tumpeng Hari Jadi ke-391 Karawang pecahkan rekor MURI berbuntut kritik, Pemda beri klarifikasi begini

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Minggu, 15 September 2024 | 18:36 WIB
Sebanyak 1.600 nasi tumpeng ditata sedemikian rupa hingga membentuk Peta Wilayah Kabupaten Karawang di Hari Jadi ke-391 Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).  (Instagram @karawangkab.go.id)
Sebanyak 1.600 nasi tumpeng ditata sedemikian rupa hingga membentuk Peta Wilayah Kabupaten Karawang di Hari Jadi ke-391 Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024). (Instagram @karawangkab.go.id)

"Demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihak panitia memilih segera membersihkannya," demikian lanjutan posting klarifikasi itu.

Baca Juga: Tiga Tahun Holding Ultra Mikro: Mewujudkan Inklusi Keuangan untuk 176 Juta Nasabah dan 36,1 Juta Debitur

Disampaikan pula, bahwa para petugas kebersihan bekerja cepat, dan sebagian besar nasi tumpeng sudah dimakan dan dibagikan kepada masyarakat Karawang yang hadir lokasi acara.

"Untuk itu kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang memohon maaf, atas ketidaknyamanan akibat informasi tersebut," tulis akun IG @karawangkab.go.id.

Sebelumnya, sebanyak 1.600 nasi tumpeng Hari Jadi ke-391 Kabupaten Karawang menarik perhatian ribuan warga.

Baca Juga: OPPO RUN 2024: Marathon Pertama di Bali, Kolaborasi Gaya Hidup Sehat dan Teknologi

Seribu lebih nasi tumpeng itu ditata sedemikian rupa hingga membentuk Peta Wilayah Kabupaten Karawang.

Hasil verifikasi Museum Rekor Indonesia (MURI) mencatat, Peta Karawang dari nasi tumpeng itu seluas 25x30 meter, dan dinyatakan sebagai rekor terbesar di dunia.

Nasi Tumpeng Hari Jadi ke-391 Karawang merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara Pemda, perusahaan, sekolah dan stakeholders lainnya di Karawang. ***(KKO)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X