Pemda DI Yogyakarta berdayakan 30.000 lebih warga pengangguran lewat program Padat Karya 2024

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:46 WIB
Program Padat Karya 2024 di Yogyakarta memberdayakan lebih dari 30 ribu warga pengangguran dan warga miskin. (Syamsi Achdali)
Program Padat Karya 2024 di Yogyakarta memberdayakan lebih dari 30 ribu warga pengangguran dan warga miskin. (Syamsi Achdali)

WartaPesona.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberdayakan lebih dari 30.000 warga pengangguran melalui program Padat Karya 2024.

Lebih dari 30.000 atau tepatnya 39.396 warga Yogyakarta yang diberdayakan lewat program Padat Karya 2024 tidak hanya pengangguran. Namun, juga warga setengah pengangguran, dan warga miskin.

Program Padat Karya 2024 Pemda DI Yogyakarta yang memberdayakan 39.396 warga tersebut dibiayai melalui APBD, dan Dana Keistimewaan (Danais).

Baca Juga: Tak hanya jadi Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia juga Formatur Tunggal penentu Pengurus DPP

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi, mengungkapkan program Padat Karya tersebut terdiri dari tiga jenis.

Pertama, Padat Karya Reguler, Padat Karya Tata Nilai Keyogyakartaan, dan Padat Karya Pengembangan Potensi Desa.

"Ketiga padat karya ini melibatkan tenaga kerja mencapai 39.396 orang," katanya dikutip dari situs jogjaprov, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 digelar di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi, KPU diminta matangkan persiapan!

Dia menjelaskan, program Padat Karya 2024 merupakan upaya menanggulangi pengangguran.

Menurutnya, program padat karya dilakukan melalui kegiatan pembangunan atau perbaikan infrastruktur.

Program Padat Karya 2024 itu, menurutnya juga punya beberapa ciri khas yang berbeda dari program serupa lainnya.

Baca Juga: West Java Festival WJF 2024 di Gedung Sate Bandung digelar mulai Rabu 21 Agustus, dipastikan meriah!

Aria Nugrahadi menjelaskan, ciri khas Padat Karya 2024 itu adalah menekankan pemberian kesempatan kerja pada warga lokal.

Memiliki proporsi alokasi dana untuk biaya tenaga kerja cukup besar, lebih dari 40 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X