Hari Desa Nasional Tanggal 15 Januari bukan hari libur, begini bunyi Keppres No 23 Tahun 2024

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 13:34 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa.  (freepik.com/pikisuperstar)
Presiden Jokowi (Joko Widodo) menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. (freepik.com/pikisuperstar)

Peringatan Hari Desa sebelumnya pernah diadakan semasa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri.

Dengan terbitnya Keppres Nomor 23 Tahun 2024, peringatan Hari Desa akan diadakan mulai tahun depan, 15 Januari 2025. ***(KKO)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X