BBPOM Yogyakarta musnahkan 1.603 dus produk pangan tidak sesuai ketentuan senilai Rp40 juta

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Senin, 22 Juli 2024 | 15:49 WIB
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Bagus Heri Purnomo SSi Apt, dalam konferensi pers hasil pengawasan, Senin (22/7/2024).  (-WP)
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Bagus Heri Purnomo SSi Apt, dalam konferensi pers hasil pengawasan, Senin (22/7/2024). (-WP)

Dari total pengawasan di 362 sarana distribusi tersebut, sebanyak 17 persen tidak memenuhi ketentuan.

Tak hanya melakukan pengawasan sarana produksi dan disribusi, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap 1.163 iklan produk.

Hasilnya, dari 1.163 iklan produk tersebut sebanyak 29 persen didapati tidak sesuai ketentuan.

Bagus Heri Purnomo mengatakan, dari berbagai temuan hasil pengawasan itu kemudian BBPOM Yogyakarta melakukan tindak lanjut. Mulai dari peringatan, pembinaan, penarikan produk dari peredaran, hingga pemusnahan. ***(KKO)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
X