Dari total pengawasan di 362 sarana distribusi tersebut, sebanyak 17 persen tidak memenuhi ketentuan.
Tak hanya melakukan pengawasan sarana produksi dan disribusi, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap 1.163 iklan produk.
Hasilnya, dari 1.163 iklan produk tersebut sebanyak 29 persen didapati tidak sesuai ketentuan.
Bagus Heri Purnomo mengatakan, dari berbagai temuan hasil pengawasan itu kemudian BBPOM Yogyakarta melakukan tindak lanjut. Mulai dari peringatan, pembinaan, penarikan produk dari peredaran, hingga pemusnahan. ***(KKO)
Artikel Terkait
Kemenkes RI luncurkan Temulawak tanaman obat Indonesia unggulan, Menkes Budi harap bisa seperti ginseng Korea
Sholat: Obat Mujarab untuk Jiwa yang Resah
Lebaran dan Tradisi Berbagi Makanan: Mempererat Silaturahmi dan Solidaritas
BEGINI 5 CARA MENGATASI SUSAH TIDUR TANPA OBAT - OBATAN
Grainsly Tunacado: Makanan Sehat Penuh Nutrisi untuk Gaya Hidup Aktif
Memahami Pentingnya Makanan Sehat untuk Kesehatan
Fakta dan Informasi Penting Seputar Makanan Sosis
Bahaya Makanan Manis bagi Kesehatan Gigi
Sungai Citarum Jawa Barat diduga tercemar limbah obat-obatan, benarkah?
Peneliti BRIN: Penggunaan Obat-obatan kimia di Daerah Aliran Sungai Citarum Hulu cukup besar, tertinggi Paracetamol