Aksi Ngebut Viral! Petugas Dishub Terjebak di Kap Mobil, Pengemudi Zig-Zag. Kadishub DKI Beri Pernyataan.

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Kamis, 4 Januari 2024 | 09:24 WIB
Video Viral Dishub DKI Terseret di Kap Mobil (Tangkapan Layar IG RomansaSupirTruck)
Video Viral Dishub DKI Terseret di Kap Mobil (Tangkapan Layar IG RomansaSupirTruck)

WartaPesona.com - Sebuah video yang menampilkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berusaha menghentikan mobil dan akhirnya nemplok di atas kap mobil tersebut sedang menjadi viral di media sosial.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Dari rekaman video yang menjadi viral pada Kamis (4/1/2023), terlihat sejumlah petugas Dishub menghadang pengendara mobil yang sedang merekam kejadian dari dalam kendaraannya.

"Pintunya buka," ujar seorang petugas Dishub kepada pengendara.

"Pak, kenapa?" tanya perekam.

Baca Juga: Tangkas Motor Listrik Raih Sukses Gemilang di 2023: Target Penjualan Meningkat Dua Kali Lipat, Fast Charging Menjadi Fokus Tahun Depan

"Lo ngapain, buka!" pinta petugas Dishub.

"Gua ngerekam, emang kenapa?" tegas perekam.

Pengendara mobil kemudian memilih untuk tancap gas, menyebabkan seorang petugas Dishub terdampar di atas kap mobil yang sedang melaju.

"Bahaya, bahaya," ungkap salah seorang petugas Dishub yang nemplok di kap mobil.

"Kenapa lo, kenapa?" tambahnya.

Meskipun diingatkan oleh petugas Dishub yang berada di kap mobil, pengendara malah meningkatkan kecepatan.

Baca Juga: Pesta Diskon Awal Tahun 2024: Wuling Guncang Pasar dengan Penawaran Menggiurkan! Komentar Netizen?

Bahkan, pengemudi tersebut mengemudikan mobilnya dengan zig-zag, hingga membuat petugas Dishub di atas kap mobil nyaris kehilangan keseimbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X