Indonesia Mengajak Negara AIS untuk Membangun Pariwisata Berkelanjutan Kolaborasi untuk Masa Depan Lebih Hijau

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 12:22 WIB
Sandiaga Uno -  Pariwisata Berkelanjutan Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Hijau. (kemenparekraf.go.id)
Sandiaga Uno - Pariwisata Berkelanjutan Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Hijau. (kemenparekraf.go.id)

Baca Juga: Balap MotoGP 2023 Mandalika NTB disebut-sebut paling seru dan bersejarah, mengapa?

Deklarasi ini menegaskan komitmen negara-negara pulau dan kepulauan untuk meningkatkan kerja sama dalam mengatasi masalah bersama, dengan prinsip dasar solidaritas, kesetaraan, dan inklusivitas.

"Semua negara yang berpartisipasi sepakat untuk mendorong kolaborasi dan inovasi dalam menghadapi isu-isu nyata yang kita hadapi saat ini, seperti masalah sampah plastik, serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," tambah Sandiaga.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan bahwa para pemimpin negara yang hadir di KTT AIS Forum 2023 sepakat untuk memegang tiga prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Solidaritas Negara Pulau dan Kepulauan, yang menjadi landasan untuk meningkatkan kerja sama.

Baca Juga: Ini rute Transjakarta dan LRT menuju Stasiun KCJB Halim, jangan keliru

Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi ini sebagai wujud komitmen dalam mendorong kerja sama yang sudah terjalin agar negara-negara pulau dan kepulauan di seluruh dunia semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dunia melalui kolaborasi.

Tantangan yang dihadapi termasuk kenaikan permukaan laut, pencemaran laut oleh sampah plastik, dan limbah yang semakin berdampak dan mengancam, bukan hanya pada kelangsungan laut tetapi juga pada kedaulatan dan kesatuan wilayah negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X