Hari libur 2024, pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, berikut selengkapnya

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 12 September 2023 | 20:04 WIB
Momen saat ketiga Menteri menandatangani keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dsaksikan Menko PMK (KemenkoPMK)
Momen saat ketiga Menteri menandatangani keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dsaksikan Menko PMK (KemenkoPMK)

Cuti Bersama 2024
9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal

Dengan mengetahui lebih awal jadwal hari libur 2024 dan cuti bersama 2024, diharapkan instansi pemerintah maupun swasta bisa mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan sejak dini.

Sementara itu bagi masyarakat, tentu saja mengetahui hari libur 2024 memudahkan mengatur jadwal bepergian atau liburan ke luar daerah.

Sedangkan bagi pelaku bisnis pariwisata dan UMKM, mengetahui hari libur 2024 bisa lebih siap menghadapi potensi peluang usaha. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X