Hari libur 2024, pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, berikut selengkapnya

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 12 September 2023 | 20:04 WIB
Momen saat ketiga Menteri menandatangani keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dsaksikan Menko PMK (KemenkoPMK)
Momen saat ketiga Menteri menandatangani keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dsaksikan Menko PMK (KemenkoPMK)

WartaPesona.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur 2024, yaitu hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Hari libur 2024 tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional 2024, dan 10 hari cuti bersama tahun 2024.

Ketetapan hari libur 2024 yang terdiri dari hari libur nasional 2024 dan cuti bersama 2024 itu tertuang dalam Keputusan Bersama Tiga Menteri.

Tiga keputusan bersama itu adalah Keputusan Bersama No 855/2023, No 3/2023, dan No 4/2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Baca Juga: Pemerintah salurkan bantuan pangan dan operasi pasar SPHP atasi tingginya harga beras

Ketiga keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur 2024 dan cuti bersama 2024 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun penandatanganan SKB tiga menteri tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya, ketiga menteri terkait menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Begini tanda-tanda situs web telah diretas, dan cara pencegahannya

Dilansir dari situs menpanrb, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penetapan keputusan bersama tersebut merupakan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Adapun hari libur 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama 2024 adalah sebagai berikut:

Libur Nasional Tahun 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah

Baca Juga: Begini kejahatan siber peretasan situs web terjadi dan dampak kerugiannya, SEO bisa tidak berfungsi

10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal

Baca Juga: Penting buat wanita, minum madu bisa meredam sakit menjelang dan selama haid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X