4 tips aman transaksi online agar terhindar dari jebakan kejahatan siber

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Senin, 4 September 2023 | 15:38 WIB
Kejahatan siber selalu mengancam setiap bentuk transaksi online.  (Instagram @kominfodiy)
Kejahatan siber selalu mengancam setiap bentuk transaksi online. (Instagram @kominfodiy)

WartaPesona.com - Transaksi online saat ini sudah menjadi gaya hidup, meski disadari ada ancaman kejahatan siber.

Kejahatan siber dalam transaksi online harus selalu disadari potensinya, agar terhindar dari jebakan atau penipuan online.

Dan, pada dasarnya semua bentuk kejahatan siber selalu bisa mengancam transaksi online. Terlebih, pada transaksi keuangan secara online atau digital.

Baca Juga: Lebih 200.000 wisatawan kunjungi Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu, Pulau Pari terfavorit

Tak kecuali adalah transaksi online saat pemesanan paket wisata, atau moda transportasi, baik udara darat, maupun laut, dan penginapan.

Setiap melakukan transaksi online seperti pemesanan atau booking, pada saat itulah si pemesan membagikan informasi personal, termasuk data perbankan.

Di situlah kerawanan transaksi online bisa memunculkan kejahatan siber berupa pencurian data ataupun penipuan.

Dilansir dari situs avast, peretas data ilegal selalu bergerilya mencari mangsa yang lengah.

Baca Juga: Kasus ISPA di Jabodetabek terus meningkat gegara polusi udara, di DKI 100.000 kasus per bulan

Karena itu, penting untuk mengetahui beberapa tips aman bertransaksi online seperti berikut ini.

1. Buatlah kredensial yang unik
Setiap akun online wajib punya kata kata sandi yang unik, agar penjahat siber tidak bisa meretas atau mengakses akun lain dari pengguna.

Kata sandi terbaik adalah gabungan dari simbol yang bervariasi, seperti huruf kapital, angka dan karakter spesial, dengan jumlah lebih dari delapan karakter.

Agar lebih aman, gunakan kata sandi dari kata yang tidak dikenali oleh kamus.

2. Waspada email phishing
Penjahat siber seringkali memanfaatkan momentum tertentu untuk mengirimkan penawaran palsu melalui email.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X