Persyaratan program di antaranya penetapan batas jam kerja, serta penerapan standar untuk lingkungan yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan perundungan.
Selain itu, survei tahunan nasional residen/ fellow menjadi komponen inti dari akreditasi ACGME.
ACGME atau Accreditation Council of Graduate Medical Education International merupakan organisasi independen yang memberikan akreditasi kepada institusi dan program pendidikan, serta pelatihan spesialis dokter di luar Amerika Serikat.
ACGME yang mengawasi standar Pendidikan Kedokteran Spesialis untuk Rumah Sakit Pendidikan di Amerika Serikat, banyak di antaranya yang sudah diakui kualitasnya di seluruh dunia.
Mereka membantu menyelaraskan standar pendidikan pendidikan kedokteran spesialis Indonesia, dengan institusi-institusi terhormat ini.
Kementerian Kesehatan RI dalam menjalankan program PPDS juga telah menjalin kerja sama dengan ACGME-I.
Tujuannya untuk memastikan program residensi PPDS berbasis rumah sakit bisa berhasil. Kolaborasi ini merupakan komponen penting dari transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Sementara itu, program pendidikan dokter spesialis atau PPDS diselenggarakan sebagai upaya memenuhi kekurangan akan kebutuhan dokter spesialis di Tanah Air.
Berdasarkan data dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 30 provinsi mengalami kekurangan dokter spesialis.
Selain itu, sebanyak 38 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak memiliki tujuh tipe spesialis dasar.
Baca Juga: Buah Pala, daya tarik luar biasa bangsa asing hingga menjajah Nusantara
Sedangkan pada tingkat produksi dokter spesialis saat ini, akan dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mengatasi kekurangan tersebut.