WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Tetap Hati-hati

photo author
Tim Warta Pesona 03, Warta Pesona
- Senin, 8 Mei 2023 | 06:35 WIB
Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker lagi dikarenakan status darurat Covid-19 sudah dicabut oleh WHO. | WartaPesona.com (Foto: Canva.com)
Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker lagi dikarenakan status darurat Covid-19 sudah dicabut oleh WHO. | WartaPesona.com (Foto: Canva.com)

WartaPesona.com - World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa mereka sudah mencabut status darurat kesehatan global mengenai pandemi Covid-19 pada tanggal 5 Mei 2023.

Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap penularan Covid-19.

Virus ini masih akan hidup berdampingan dengan manusia dan menjadi potensi penularan dari orang ke orang.

Menurut Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, kehati-hatian perlu diterapkan karena Indonesia tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 meskipun tidak signifikan.

Baca Juga: 5 Peluang Bisnis Menjanjikan yang Bisa Dimanfaatkan Pasca Pandemi COVID-19

Kenaikan kasus ini bisa meningkatkan jumlah keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) nasional.

Data dari RS Online dan Dinkes Provinsi menunjukkan hasil BOR di rumah sakit mencapai hingga 8,1 persen secara nasional, baik tempat tidur isolasi maupun yang di ICU, dari jumlah 42.293 tempat tidur yang ada.

Pada hari Jumat (5/5/2023), kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 2.122 kasus dalam waktu satu sehari.

Meskipun status darurat kesehatan global terkait Covid-19 telah dicabut, WHO tetap mengingatkan bahwa virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Masyarakat dunia harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Pencabutan status darurat kesehatan global terkait Covid-19 oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Baca Juga: Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh Anda

Selama lebih dari tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dan kesusahan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.

Meski demikian, pencabutan status ini bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir sepenuhnya, melainkan perlu tetap diwaspadai dan dihadapi dengan tindakan-tindakan yang tepat guna mencegah penyebarannya. *** (FA)

Penulis: Fisqiyyah Awawin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X