"Untuk laporan penemuan kasus suspek, probable, konfirmasi dari Fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1x24 jam, termasuk pelacakan kontak erat", demikian bunyi SE tersebut.
Baca Juga: Terkait kasus Rempang di Batam Riau, MUI keluarkan 15 rekomendasi
Penyakit virus nipah menjadi perhatian global, setelah negara India melaporkan adanya kasus penyakit zoonis tersebut sejak pertengahan September 2023.
Bahkan, disebutkan tingkat kematian akibat virus nipah di negara India mencapai 40-70 persen. Angka ini jauh melebihi tingkat kematian pada Covid-19 yang hanya sebesar 2-3 persen.
Penyakit emerging zoonotic disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus, dan famili Paramyxoviridae.
Penyakit virus nipah ini bisa menular dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dan yang utama dari kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae, sebagai host alamiahnya. ***