Mixue Apakah Halal dan Sudah Ijin BPOM? Siapa sih Pemilik Mixue? Kenapa Mixue Ada Disetiap Tikungan Jalan?

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Rabu, 28 Desember 2022 | 14:17 WIB
Produk Mixue Ice Cream and Tea (Website Mixue Malaysia)
Produk Mixue Ice Cream and Tea (Website Mixue Malaysia)

WartaPesona.com - Mixue menjadi viral di dunia maya karena netizen menyinggung di setiap tikungan ada Mixue outlet.

Dan memang di Indonesia, Mixue sedang marak membuka jaringan tokonya dan digemari oleh masyarakat Indonesia.

Apa sih Mixue Ice Cream and Tea dan dari mana asalnya?

Mixue sendiri adalah bisnis berbasis waralaba/franchise dari negeri Tiongkok, yang menyediakan menu minuman dan es krim dengan varian dari bubble tea, fruit tea, berbagai jenis es krim yang bisa disajikan dalam menu milkshake.

Baca Juga: Tips Bisnis : Menyusun Marketing Mix (7P) Untuk Memulai Bisnismu

Maraknya pembukaan cabang Mixue karena ditawarkannya paket waralaba yang sangat menarik dan menjadi peluang bisnis untuk mereka yang ingin berwirausaha.

Dari Instagram Mixue Indonesia pada Juli 2022, paket yang ditawarkan dengan deposit sudah di diskon Rp. 20.000.000,-, gratis biaya manajemen selama 2 tahun dan diskon hingga 50% biaya survey. Namun paket tersebut berakhir akhir bulan September 2022.

Bagi yang berminat bisa menghubungi kontak kemitraan franchise di nomor WA 0819-9360-6666.
Biaya yang bakal dikeluarkan untuk peralatan dan sewa tempat konon bisa mencapai 700juta rupiah per toko.

Baca Juga: Alumni Angkatan 86 Lintas SMA di Jakarta, Sukses Membuka Resto Cheese Chicken Cabang Kramat

Setelah sukses membuka jaringan tokonya di seluruh Jawa, saat ini dibuka peluang untuk membuka di Pulau Sumatera (Padang, Pangkal Pinang, Binjai, Deli Serdang, Kampar dan Bengkalis) serta Pulau Kalimantan (Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan dan Samarinda).

Banyak pertanyaan netizen Indonesia, apakah Mixue halal? Mixue menjelaskan bahwa mereka tidak menggunakan bahan mengandung babi, alkohol dan rum. Mixue sudah mengajukan dan sedang mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 namun belum selesai.

Mixue di laman Instagramnya mengungkapkan begitu lamanya proses sertifikat halal karena 90% bahan baku Mixue diimport dari negeri Tiongkok negara asalnya, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota dan alasan Pandemi Covid-19 menjadi salah satunya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Hadirnya Gerai Kopi Kenangan dan Restoran Sari Ratu di Malaysia

Terkait dengan tidak tercantum pada website cekbpom.pom.go.id, Mixue menjelaskan bahwa produk Mixue sudah lolos BPOM dan mendapatkan Surat Keterangan Impor. Bahan baku Mixue tidak wajib mendaftarkan izin edar, karena bukan makanan dalam kemasan eceran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB
X